Negara kita adalah negara hukum,
tapi hukum yang di akui sama pemuda-pemudi
saat ini yaitu cuman hukum karma. Gw agak tercucur air ketuban saat mendapatkan
fakta miris ini. Coba bayangin, pemuda-pemudi harpan Bangsa ini taunya cuman
hukum karma, gak tau ada Hukum Perdata, Hukum Pidana dll. Kejadian ini udah gw
pastikan karena kesalahan pemerintah yang telah mensubsidi BBM, karena BBM di
subsidi, makanya sering bermunculan PM yang bertuliskan “inget, hukum karma
berlaku”, seolah-olah update PM di BBM ga ada batasnya.
Hukum karma ini banyak banget gw
temuin khususnya di kalangan pemuda-pemudi yang sakit hati karena telah di
sakiti oleh mantannya baik secara fisik, mental maupun moral. Di sakiti secara
fisik contohnya di pukul, di tampar dll, di sakiti secara mental contohnya di
selingkuhin, di duain, di tigain, di tunggangin, di sakiti secara moral yaitu
di renggut ke originalannya. *paham? Ngehehehehe