Tuesday, April 22, 2014

Hukum di Indonesia

Negara kita adalah negara hukum, tapi hukum yang di akui  sama pemuda-pemudi saat ini yaitu cuman hukum karma. Gw agak tercucur air ketuban saat mendapatkan fakta miris ini. Coba bayangin, pemuda-pemudi harpan Bangsa ini taunya cuman hukum karma, gak tau ada Hukum Perdata, Hukum Pidana dll. Kejadian ini udah gw pastikan karena kesalahan pemerintah yang telah mensubsidi BBM, karena BBM di subsidi, makanya sering bermunculan PM yang bertuliskan “inget, hukum karma berlaku”, seolah-olah update PM di BBM ga ada batasnya.

Hukum karma ini banyak banget gw temuin khususnya di kalangan pemuda-pemudi yang sakit hati karena telah di sakiti oleh mantannya baik secara fisik, mental maupun moral. Di sakiti secara fisik contohnya di pukul, di tampar dll, di sakiti secara mental contohnya di selingkuhin, di duain, di tigain, di tunggangin, di sakiti secara moral yaitu di renggut ke originalannya. *paham? Ngehehehehe